Senin, 01 September 2008

PERJALANAN RUU PORNOGRAFI

DPR telah menyerahkan RUU Pornografi inisiatif DPR kepada Presiden, dan Presiden menunjuk empat menteri untuk mengkajinya, antara lain Menteri Pemberdayaan Perempuan, Menteri Agama, Menteri Kominfo, Menteri Hukham. Keempat Kementerian ini ditugaskan untuk mengkaji dan memberikan pandangan terhadap RUU Pornografi inisiatif DPR.

ASA (Aliansi Selamatkan Anak) yang diwakili oleh Sekjen sebagai anggota tim Menneg PP yang diangkat melalui SK Menteri oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, aktif bersuara dalam rapat-rapat dengan pejabat keempat kementerian. ASA Indonesia juga dilibatkan dalam menyajikan presentasi tentang Keadaan Anak Indonesia dan Pornografi pada acara Dengar Pendapat Menneg PP dengan tokoh-tokoh masyarakat antara lain Ibu Sinta Nuriah, Ratna Sarumpaet, Putu Wijaya, Rendra, Ratna Batara Murti, Rosa Damayanti, juga Masnah Sari mewakili Ketua Kowani, Ketua ASA Indonesia dan Romo Muji, Ketua Masyarakat Tolak Pornografi dan wakil ketua Jangan Bugil di Depan Kamera.

Presentasi pada dengar pendapat, oleh Sekjen ASA Inke Maris MA, dan ahli teknologi komunikasi Roy Suryo, menyimpulkan bahwa perkembangan teknologi yang pesat dan dahsyat mengharuskan adanya rambu-rambu dan regulasi untuk memagari kemajuan itu agar dampaknya pada anak dan perempuan dapat dikendalikan.

Sumber : Newsletter:Swara ASA Edisi I 2008

0 komentar: