Sabtu, 01 November 2008

PEKERJAAN BELUM SELESAI

RUU Pornografi sudah di sahkan menjadi UU Pornografi tapi pekerjaan masih belum selesai, justru pekerjaan semakin berat karena kita harus mengawal terus pelaksaannya termasuk pengaturan yang akan di buat.
Ternyata yang juga menyedihkan media masih saja belum memberikan respon yang poristif terhadap adanya UU Pornografi.
Dari 10 media cetak yang saya beli lagi-lagi hanya republika yang memberikan pemberitaan yang mendukung, yang lainnya yang di beritakan adalah berita penolakan dari berbagai tokoh dan masyarakat dll. termasuk akan di judicial reviewkannya UU pornografi.
Untuk para teman-teman pendukung UU Pornografi, kita harus bersatu lagi. Siapkan diri untuk kerja yang lebih berat.satu yang perlu kita yakini Allah akan menolong kita.